(0382) 23726, +62 812-3784-9185
RKF dan Universitas Flores Teken MoU dan PKS untuk Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Flores

RKF dan Universitas Flores Teken MoU dan PKS untuk Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Flores

  • Kategori: Berita
  • Tanggal 15-06-2026

Ende, 15 Juni 2026 – Perkumpulan Relawan Kemanusiaan Flores (RKF) dan Universitas Flores (UNFLOR) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Rektorat Universitas Flores, Ende. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan organisasi kemanusiaan dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Flores.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Flores, Dr. Willybrodus Lanamana, S.E., M.M.A., dan Ketua Pengurus Perkumpulan Relawan Kemanusiaan Flores (RKF), Sr. Fransiska Imakulata, SSpS., S.H. Kegiatan ini turut dihadiri para wakil rektor, dekan fakultas, dosen, pengelola kampus ministry, serta tim RKF. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Flores menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Universitas Flores memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan UNFLOR telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang dibentuk sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi.

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan. Dengan jumlah mahasiswa yang mendekati enam ribu orang, Universitas Flores membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk RKF, agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyentuh berbagai aspek kehidupan kemahasiswaan,” ungkap Rektor.

Rektor juga berharap mahasiswa dapat dilibatkan secara aktif dalam berbagai program kemanusiaan yang dilaksanakan RKF, sementara pihak kampus dapat membuka ruang bagi RKF untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan melalui kegiatan akademik maupun non-akademik.

Sementara itu, Sr. Fransiska Imakulata menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama yang dalam waktu relatif singkat dapat diwujudkan melalui komunikasi yang intensif antara kedua lembaga. Ia menjelaskan bahwa RKF, yang sebelumnya dikenal sebagai TRUK-F, telah bekerja selama kurang lebih 29 tahun dalam bidang perlindungan perempuan dan anak, pencegahan perdagangan orang, pendampingan korban kekerasan, serta penguatan komunitas.

“Selama hampir tiga dekade kami menyadari bahwa kerja kemanusiaan tidak mungkin dilakukan sendiri. Karena itu kemitraan dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting untuk memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung bagi kelompok rentan,” jelasnya. Lebih lanjut, Sr. Fransiska menegaskan bahwa Universitas Flores memiliki potensi besar untuk berkontribusi melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan penelitian, Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, asesmen sosial, kampanye pencegahan kekerasan, serta pendampingan masyarakat di desa-desa dampingan.

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan oleh para dekan dan pimpinan fakultas. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menekankan pentingnya penguatan kapasitas lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang masih terjadi di masyarakat, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga mengusulkan agar isu perlindungan perempuan dan anak dapat dimasukkan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Dekan Fakultas Sains dan Teknologi menyoroti pentingnya perubahan budaya yang masih memelihara praktik-praktik yang berpotensi melanggengkan kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah preventif agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum menyampaikan bahwa fakultasnya telah memiliki mata kuliah Hak Asasi Manusia dan Gender yang relevan dengan kerja-kerja perlindungan perempuan dan anak. Ia membuka peluang kolaborasi melalui dosen tamu, seminar, penyuluhan hukum, serta kegiatan akademik lainnya yang melibatkan RKF.

Pada kesempatan yang sama, Pastor John Bala selaku Koordinator Kampus Ministry menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi bagian dari misi pendidikan. Ia menilai perlunya penguatan sistem, kurikulum, serta kegiatan ekstrakurikuler yang mampu membentuk mahasiswa agar memiliki kepedulian sosial dan kemampuan pendampingan terhadap kelompok rentan.

Melalui MoU dan PKS yang ditandatangani, kedua lembaga sepakat untuk mengembangkan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, magang mahasiswa, pelatihan, penyuluhan hukum, pendampingan psikologis, kampanye pencegahan kekerasan, serta program-program kemanusiaan lainnya yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun lingkungan kampus dan masyarakat yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kolaborasi antara Universitas Flores dan RKF diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan praktik baik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Flores.

Dengan penandatanganan MoU dan PKS ini, Universitas Flores dan RKF menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan melalui kolaborasi yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.***Selo***



Bagikan

Komentar