(0382) 23726, +62 813-3932-6340
TRUK-F Selenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Pendamping Disabilitas

TRUK-F Selenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Pendamping Disabilitas

TRUK-F Selenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Pendamping Disabilitas


Maumere, 23 Januari 2025 – Perkumpulan Divisi Perempuan TRUK-F bekerja sama dengan Mensen Met Een Missie Belanda sukses menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Pendamping Disabilitas di Aula Hotel Sea World, Waiara, Maumere. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan komitmen pendamping dalam memberikan layanan yang lebih inklusif dan adil bagi penyandang disabilitas.

Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata SSpS (Sr. Ika), dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi langkah nyata dalam memperjuangkan keadilan dan inklusi sosial. “Penyandang disabilitas sering kali menghadapi tantangan yang lebih berat, terutama dalam kasus kekerasan seksual dan perdagangan orang. Workshop ini diharapkan menjadi ruang belajar, berbagi, dan mencari solusi bersama guna menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi semua,” ungkapnya.

Mengenal Inklusi dan Tantangan Pendampingan

Sesi pertama dimulai dengan perkenalan dan kontrak belajar yang dipandu oleh Osa Keytimu. Peserta berbagi harapan dan kekhawatiran mereka terkait stigma negatif, diskriminasi, dan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas.

Sesi berikutnya yang dipandu oleh Sr. Ika mengangkat tema "Masyarakat yang Inklusif, Masyarakat yang Tangguh." Para peserta diajak merefleksikan pengalaman mereka dalam menghadapi eksklusi sosial serta prinsip-prinsip inklusi seperti kesetaraan, aksesibilitas, partisipasi, dan keberlanjutan.

Beberapa peserta berbagi pengalaman inspiratif, di antaranya:

  • Ibu Lilis (Tunadaksa) yang mendirikan PAUD inklusif di Kabupaten Sikka meskipun awalnya mendapat tantangan dari pemerintah.
  • Nong Hans (Tunanetra) yang kini sukses membuka layanan terapi pijat setelah mengikuti pelatihan kerja dari pemerintah.
  • Nano (Tunanetra Sejak Lahir) yang menjadi keyboardist dan melayani paduan suara di gereja.

GEDSI dan Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Dalam sesi Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), peserta diajak memahami pentingnya kesetaraan akses dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik. Diskusi interaktif mengungkapkan bahwa masih banyak ketidakadilan berbasis gender dan disabilitas yang harus diatasi.

Kak Yana kemudian membahas implementasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam melindungi penyandang disabilitas. Undang-undang ini memberikan perlindungan lebih bagi korban kekerasan seksual dengan memastikan fasilitas yang inklusif, pendampingan hukum, serta pendekatan berbasis hak korban.

Strategi Pendampingan dan Tantangan di Lapangan

Workshop juga menghadirkan diskusi kelompok terpimpin yang dipandu oleh Ibu Hendrika Hungan. Peserta diminta menganalisis kasus nyata yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses keadilan dan layanan yang layak. Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi meliputi:

  • Minimnya tenaga ahli pendamping tunawicara.
  • Masih adanya stigma dalam keluarga yang menyembunyikan anggota dengan disabilitas.
  • Hambatan aksesibilitas dalam sistem peradilan bagi penyandang disabilitas.

Kak Erlin dari layanan shelter menyoroti pentingnya pendamping yang kompeten agar tempat perlindungan benar-benar menjadi ruang yang aman dan suportif bagi korban kekerasan.

Sementara itu, Ibu Ayu (Unit PPA Polres Sikka) menyatakan bahwa tantangan hukum masih menjadi kendala besar, seperti ambiguitas dalam UU TPKS yang memperlambat penyelesaian kasus di pengadilan.

Workshop ini diakhiri dengan diskusi reflektif tentang langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendampingan bagi penyandang disabilitas. TRUK-F menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan inklusi dan keadilan bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan, advokasi kebijakan, dan penguatan jejaring kerja sama.

TRUK-F untuk Inklusi dan Keadilan!

Bagikan

Komentar