(0382) 23726, +62 813-3932-6340

Divisi Perempuan TRUK-F

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) pada awalnya bernama Forum Aliansi Masyarakat Baru kelompok Peduli HAM. Forum dialog ini dibentuk oleh satu kelompok spontan di Ledalero pada tanggal 06 November 1997. Keanggotaannya adalah biarawan- bairawati SSpS, SVD dan masyarakat pemerhati HAM di Sikka. Setelah lebih dari setahun terbentuk, Forum ini berganti nama menjadi Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F). Nama tersebut secara resmi diakui dan dikenal sejak diadakan pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sekolah Tinggi Filsafat Khatolik (STFK) Ledalero – Maumere, Kabupaten Sikka pada tanggal 06 Februari 1999.

Pada awal Lembaga ini terbentuk, TRUK-F memiliki Tiga Divisi yakni Divisi Perempuan, Divisi Advokasi dan Divisi Pendidikan. Dalam perjalanan divisi advokasi dan divisi Pendidikan tidak berkembang, sementara Divisi Perempuan aktif hingga saat ini. Sr. Eustochia Monika Nata, SSpS adalah coordinator pertama dalam divisi perempuan. Suster memimpin Lembaga ini hingga Tuhan menjemputnya pada tanggal 08 November 2021. Saat ini kerya kemausiaan ini dilanjutkan oleh Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, sebagai coordinator yang ke dua Bersama staf pekerja dan relawan. Untuk menunjang tiga focus kerja di bidang pencegahan, penanganan dan advokasi, TRUK F memiliki beberapa divisi yakni Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum, Divisi penguatan Kapasitas dan Pengorganisasian, Divisi Publikasi dan Informasi dan Divisi Pendampingan Korban dan Konseling.  

Alasan Terbentuknya TRUK

Kenyataan menunjukan bahwa sudah sangat sering terjadi pelecehan dan pelanggaran HAM di Kabupaten Sikka khususnya dan di wilayah Pulau Flores pada umumnya. Yang sering ditemukan adalah pelanggaran hak-hak kaum lemah oleh kalangan yang lebih kuat, lebih berkuasa dan kaya. Sementara itu terdapat sikap-sikap dikalangan masyarakat yang kurang peduli dan tidak menjunjung hak-hak sesamanya karena memang tidak mengerti tentang HAM. Salah satu contoh konkrit yaitu pada bulan April 1995, terjadi kerusuhan di Maumere karena pencemaran Hosti Kudus di paroki Wairpelit. Seorang demonstran tertembak di depan Mapolres Sikka. Kasus ini belum diusut sampai saat ini. Sejumlah orang ditangkap oleh petugas keamanan, ditahan dan dianiaya habis–habisan. Sekelompok orang yang terdiri dari beberapa biarawan Khatolik mencoba menolong para tahanan. Pengalaman ini menggugah kesadaran bahwa persoalan pelanggaran HAM, secara khusus pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan hak-hak anak, serta kekerasan lain yang terjadi ditengah masyarakat membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus dari kelompok masyarakat peduli HAM. 


Kegiatan-Kegiatan

1.   Edukasi Publik

Masalah sosial yang menjadi fokus perhatian Divisi Perempuan TRUK adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Hingga hari ini, ada banyak perempuan dan anak-anak menjadi korban berbagai kekerasan; kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, penelantaran dan perdagangan orang. Dan berdasarkan temuan Divisi Perempuan TRUK, salah satu factor penyebab adanya kekerasan adalah terbatasnya informasi dan rendahnya pemahaman masyarakat tentang tentang hak asasi manusia, gender, hak-hak perempuan dan anak-anak, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Pendidikan publik bertujuan untuk mencerahkan dan memberikan sebanyak munkin informasi kepada masyarakat. Ada berbagai bentuk kegiatan pendidikan publik yang dilakukan, seperti diskusi, seminar, sosialisasi, pelatihan, lokakarya, Pelatihan Pelatih (ToT), kampanye, penyebaran informasi melalui radio, surat kabar, papan iklan, dan media sosial.

2.   Advokasi Kebijakan

Divisi Perempuan TRUK telah sedang bekerja pada isu perlindungan terhadap perempuan dan anak sejak lebih dari 20 tahun yang lalu. Dan sejak awal Divisi Perempuan TRUK aktif melakukan advokasi kebijakan. Advokasi kebijakan bertujuan untuk mendorong parlemen dan pemerintah agar mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berperspektif korban.

3.   Pendampingan Korban

Pendampingan korban adalah salah satu prioritas Divisi Perempuan TRUK. Kegiatan pendampingan korban mencakup 5 bentuk layanan dasar, antara lain;

    • Layanan pengaduan Divisi Perempuan menyediakan layanan pengaduan. Layanan ini terbuka untuk semua permpuan dan anak korban kekerasan, tanpa pembedaan apa pun (asal, ras, suku, agama, bahasa, dan lain-lain)
    • Bantuan dan Penegakan Hukum (pendampingan litigasi dan non litigasi) Divisi Perempuan TRUK mendampingi para korban mengakses keadilan hukum, baik hukum positif (pendampingan litigasi) maupun hukum adat (penyelesaian kasus dengan mekanisme adat istiadat setempat)
    • Rehabilitasi Sosial (konseling, truma healing dan pendamingan spiritual)
    • Pemulangan
    • Reintegrasi sosial


Jejaring

Dalam menjalankan semua kegiatan dan upaya untuk membantu dan memberdayakan perempuan dan anak-anak, Divisi Perempuan TRUK bekerja sama dengan banyak pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Di tingkat nasional, Divisi Perempuan TRUK bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di tingkat lokal, TRUK bekerja dengan pemerintah daerah, LSM lokal, sekolah, universitas, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kelompok-kelompok perempuan.


Kerja-kerja TRUK :

1.      Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

2.      Advokasi kebijakan

3.      Pencegahan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak


Legalitas Lembaga

Akte Notaris Pendirian:

1.     Nomor Akte Notaris   : 05

2.      Tanggal Akte Notaris : 05 Oktober 2015

3.      Nama Notaris : Gervasius Portasius Mude, SH

Daftar di Kementerian Hukum dan HAM:

1.      Terdaftar Nomor       : AHU-000887.AH.01.07.tahun 2015

2.      Terdaftar Tanggal     : 13 Oktober 2015

SHELTER ST. MONIKA (rumah aman)

·         Shelter  St Monika TRUK merupakan salah satu  layanan yang ada di TRUK

·         Shelter diresmikan  pada tanggal 30 September 2000

·         Alamat: Jl. Ahmad Yani N0 30 Maumere RT.014, RW.003, Kel. Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

·         Kabupaten  Sikka, Maumere – Flores -  NTT.

·         Email    : divptruk97@gmail.com

·         Contact : 081237849185

Kelompok Sasaran

1.      Memberikan perlindungan bagi perempuan anak koban kekerasan

2.      Memulihkan kondisi fisik dan psikologis bagi perempuan dan anak korban

3.      Memfasilitasi perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan

4.      Keadilan hukum dan pemberdayaan ekonomi.

Layanan yang diberikan:

·          Layanan Pengaduan

·          Layanan Kesehatan

·          Layanan Hukum

·          Layanan Rehabilitasi

·          Layanan Reintegrasi sosial

Prinsip-prinsip 

·          Non diskriminasi

·          Tidak menyalakan korban

·          kesetaraan

·          Mendengar keputusan korban

·          Kepentingan terbaik bagi korban

Kegiatan Shelter St. Monika

·          Doa bersama, sharing kitab suci, ibadat, meditasi, ziarah rohani

·          Konseling,

·          Trauma healing

·          Rekreasi Bersama

·          Layanan kesehatan: pemeriksaan ibu hamil, penimbangan bayi balita, pemeriksaan kesehatan.

·          Olahraga   

 

Foto Kantor TRUK

 

Foto Bangunan Shelter St. Monika Maumere




Jumlah kasus :

1.      Jumlah korban Kekerasan terhadap perempuan dan anak  yang ditangani TRUK sejak tahun 2000 sampai 2023 sebanyak 2373 orang, dengan korban yang paling banyak ditangani berasal dari anak-anak dibawah umur sebanyak 52,2%.

2.      Dari 705 korban TPPO yang ditangani TRUK sejak tahun 2000, menunjukan bahwa 63,7% korbanya adalah laki-laki sedangkan perempuan dewasa 24,1% dan 12,2% sisanya adalah anak dibawah umur.

Kebijakan daerah yang ada :

·          Perda Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Sikka, Nomor 12 tahun 2012,

·          Perbub tentang perlindungan perempuan dan anak nomor 35 tahun 2016.

·          Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pencegahan dan penanaganan korban perdagangan orang.

 

Rekening Lembaga:

Bank BRI 0119 KC Maumere. Nomor: 0119-01-032174-50-1. Nama: Perkumpulan Perempuan TRUKF.


Alamat Kantor

·       Kantor Pusat:

PERKUMPULAN PEREMPUAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN (TRUK)

ADVOKASI DAN LITIGASI


Kompleks Susteran SSpS Jl. Ahmad Yani No. 30 Maumere, Flores, Nusa Tenggara

Timur-Indonesia

Telp+62 812 3784 9185

Email: divptruk97@gmail.com


kantor cabang Ende:


PERKUMPULAN PEREMPUAN TIM RELAWAN UNTUK KEMANUSIAAN (TRUK)

ADVOKASI DAN LITIGASI


Kompleks Biara St. Konradus, Jl. Wirajaya, Kel Paupire Kec. Ende Tengah Kab. Ende, Flores, NTT Indonesia;

Telp+62 812 3784 9185

Email: divptruk97@gmail.com