Maumere – Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) mengecam keras tindakan seorang oknum anggota polisi di Polres Sikka yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial KH.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan perbuatan tersebut ke Propam Polres Sikka pada 12 Maret 2025. Pelaku yang merupakan mantan Kapospol Permaan kini telah dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sikka.
Ketua TRUK-F Maumere, Sr. Fransiska Imakulata SSpS atau yang akrab disapa Suster Ika, mendesak Kapolres Sikka, Kapolda NTT, dan Kapolri untuk menindak tegas pelaku secara transparan.
“Polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas pelaku kejahatan seksual. Jangan main-main dengan kasus seperti ini. Institusi kepolisian harus menunjukkan integritasnya dengan mengungkap setiap kasus yang melibatkan anggotanya,” tegas Suster Ika.
Lebih lanjut, Suster Ika menyatakan bahwa melindungi anak-anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sekretaris TRUK-F, Heni Hungan, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus ini.
“Sangat menyakitkan jika pelakunya adalah seorang oknum polisi. Ini mencoreng nama baik dan citra Kepolisian Republik Indonesia. Kami meminta Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, untuk bertindak tegas tanpa melindungi anggotanya yang melakukan kejahatan,” ungkap Heni.
Heni juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum yang sama dalam kasus serupa sebelumnya, yang diduga berujung pada kematian korban lain.
“Kami menduga ada korban lainnya yang mengalami kekerasan serupa oleh pelaku hingga meninggal dunia. Ini kasus yang sangat luar biasa. Kapolres Sikka jangan tarik ulur kasus ini di Propam karena sudah dua minggu berlalu tanpa perkembangan signifikan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual, TRUK-F bersama Komunitas Puan Floresa Bicara berencana menggelar diskusi publik membahas kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Maumere dan Ngada. Acara ini akan melibatkan pihak UPTD PPA Kupang, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kompolnas, serta perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia.
TRUK-F menegaskan bahwa keadilan bagi korban adalah prioritas utama. Dengan adanya transparansi dalam penanganan kasus ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.