Sebagai lembaga yang berfokus pada upaya
penghapusan kekerasan berbasis gender dan pelanggaran hak asasi manusia, Tim
Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUKF) memiliki struktur organisasi yang
terorganisir untuk memastikan efektivitas dalam menjalankan misinya. Berikut
adalah susunan struktur organisasi TRUKF:
Pengawas
Bertugas mengawasi jalannya program dan kegiatan
lembaga, memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan visi dan misi TRUKF.
Koordinator
Sebagai pemimpin utama organisasi, Koordinator
bertanggung jawab atas pengelolaan strategis, koordinasi antar divisi, dan
pengambilan keputusan penting untuk keberlanjutan program.
Sekretaris
Mengelola administrasi organisasi, termasuk
dokumentasi, penyusunan laporan, dan korespondensi resmi.
Bendahara
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan
organisasi, termasuk perencanaan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengendalian
anggaran.
Kasir
Mendukung Bendahara dalam pengelolaan transaksi
keuangan sehari-hari dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.
Divisi-Divisi
1. Divisi Advokasi dan
Pendampingan Hukum
Fokus pada advokasi kebijakan, penanganan kasus pelanggaran HAM, dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan serta kelompok rentan lainnya.
2. Divisi Penguatan Kapasitas dan Pengorganisasian
Mengembangkan program pelatihan, bimbingan teknis, dan pengorganisasian komunitas untuk membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
3. Divisi Publikasi dan Informasi
Bertugas menyebarluaskan informasi terkait program, kegiatan, dan isu-isu strategis melalui berbagai media, termasuk media sosial, publikasi cetak, dan digital.
4. Divisi Pendampingan Korban dan Konseling
Memberikan layanan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender melalui pendekatan psikologis dan sosial untuk pemulihan dan pemberdayaan mereka.
Pendamping Shelter St. Monika
Bertugas mengelola Shelter St. Monika, tempat
perlindungan sementara bagi korban kekerasan, serta memastikan layanan dan
keamanan bagi mereka yang membutuhkan dukungan.
Dengan struktur organisasi ini, TRUKF berkomitmen
untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan, mendampingi korban,
dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Staf
dan Relawan
Pada
tahun 2000-2013 Staf Divisi Perempuan TRUK-F terdiri dari empat sampai enam
orang relawan, namun sejak tahun 2017 hingga saat ini, staf tetap berjumlah 13
orang. Disamping itu terdapat juga sejumlah relawan dan pendamping perempuan
dan anak korban kekerasan yang tersebar di enam Layanan Berbasis Komunitas
(LBK) di enam desa di Kabupaten Sikka; Desa Magepanda, Desa Done, Desa Bloro,
Desa Geliting, Desa Waiara, Desa Blatatatin dan dua Layanan Berbasis Komunitas
(LBK) di dua desa di Kabupaten Ende yakni Desa Tenda Mbepa dan Desa Woloaro.
Pada 2019, Divisi Perempuan TRUK-F membuka cabang layanan di Kabupaten Ende, dengan dua staf tetap di Ende untuk melakukan pendampingan korban. Dengan kehadiran TRUK-F Ende, banyak perempuan dan anak-anak yang mendapat layanan penguatan psikologis, layanan Kesehatan, layanan pendampingan hukum dan layanan rumah aman sementara.
Program dan Kegiatan Divisi Perempuan TRUK-F
1. Bidang pencegahan melalui
kegiatan peningkatan kesadaran mulai dari kelompok-kelompok akar rumput, masyarakat di setiap desa, umat lintas iman dan melibatkan tokoh-tokoh kunci sebagai
agen perubahan.
2. Bidang layanan dan pendampingan
korban meliputi tujuh layanan korban:
a.
Layanan pengaduan
b.
Layanan Kesehatan
c.
Layanan penguatan spiritual
d.
Layanan pendampingan hukum
e.
Layanan rehabilitasi/konseling
f.
Layanan reintegrasi sosial dan
pemulangan
g. Layanan Rumah Aman yang inklusi dan aksesibel
3. Bidang advokasi kebijakan di
tingkat lokal, kabupaten, nasional dan internasional melalui kerja kolaborasi
dan berjejaring.
4. Bidang Emergensi dalam merespon
bencana alam dan bencana sosial