(0382) 23726, +62 813-3932-6340

Sebagai lembaga yang berfokus pada upaya penghapusan kekerasan berbasis gender dan pelanggaran hak asasi manusia, Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUKF) memiliki struktur organisasi yang terorganisir untuk memastikan efektivitas dalam menjalankan misinya. Berikut adalah susunan struktur organisasi TRUKF:

 

Pengawas

Bertugas mengawasi jalannya program dan kegiatan lembaga, memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan visi dan misi TRUKF.

 

Koordinator

Sebagai pemimpin utama organisasi, Koordinator bertanggung jawab atas pengelolaan strategis, koordinasi antar divisi, dan pengambilan keputusan penting untuk keberlanjutan program.

 

Sekretaris

Mengelola administrasi organisasi, termasuk dokumentasi, penyusunan laporan, dan korespondensi resmi.

 

Bendahara

Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, termasuk perencanaan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengendalian anggaran.

 

Kasir

Mendukung Bendahara dalam pengelolaan transaksi keuangan sehari-hari dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.

 

Divisi-Divisi


1. Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum

Fokus pada advokasi kebijakan, penanganan kasus pelanggaran HAM, dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan serta kelompok rentan lainnya.

2. Divisi Penguatan Kapasitas dan Pengorganisasian

Mengembangkan program pelatihan, bimbingan teknis, dan pengorganisasian komunitas untuk membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

3. Divisi Publikasi dan Informasi

Bertugas menyebarluaskan informasi terkait program, kegiatan, dan isu-isu strategis melalui berbagai media, termasuk media sosial, publikasi cetak, dan digital.

4. Divisi Pendampingan Korban dan Konseling

Memberikan layanan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender melalui pendekatan psikologis dan sosial untuk pemulihan dan pemberdayaan mereka.


Pendamping Shelter St. Monika

Bertugas mengelola Shelter St. Monika, tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, serta memastikan layanan dan keamanan bagi mereka yang membutuhkan dukungan.

Dengan struktur organisasi ini, TRUKF berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan, mendampingi korban, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

 

Staf dan Relawan

Pada tahun 2000-2013 Staf Divisi Perempuan TRUK-F terdiri dari empat sampai enam orang relawan, namun sejak tahun 2017 hingga saat ini, staf tetap berjumlah 13 orang. Disamping itu terdapat juga sejumlah relawan dan pendamping perempuan dan anak korban kekerasan yang tersebar di enam Layanan Berbasis Komunitas (LBK) di enam desa di Kabupaten Sikka; Desa Magepanda, Desa Done, Desa Bloro, Desa Geliting, Desa Waiara, Desa Blatatatin dan dua Layanan Berbasis Komunitas (LBK) di dua desa di Kabupaten Ende yakni Desa Tenda Mbepa dan Desa Woloaro.

Pada 2019, Divisi Perempuan TRUK-F membuka cabang layanan di Kabupaten Ende, dengan dua staf tetap di Ende untuk melakukan pendampingan korban. Dengan kehadiran TRUK-F Ende, banyak perempuan dan anak-anak yang mendapat layanan penguatan psikologis, layanan Kesehatan, layanan pendampingan hukum dan layanan rumah aman sementara. 


Program dan Kegiatan Divisi Perempuan TRUK-F


1. Bidang pencegahan melalui kegiatan peningkatan kesadaran mulai dari kelompok-kelompok akar rumput, masyarakat di setiap desa, umat lintas iman dan melibatkan tokoh-tokoh kunci sebagai agen perubahan.


2. Bidang layanan dan pendampingan korban meliputi tujuh layanan korban:

a.       Layanan pengaduan

b.      Layanan Kesehatan

c.       Layanan penguatan spiritual

d.      Layanan pendampingan hukum

e.       Layanan rehabilitasi/konseling

f.        Layanan reintegrasi sosial dan pemulangan

g.       Layanan Rumah Aman yang inklusi dan aksesibel


3. Bidang advokasi kebijakan di tingkat lokal, kabupaten, nasional dan internasional melalui kerja kolaborasi dan berjejaring.


4. Bidang Emergensi dalam merespon bencana alam dan bencana sosial