Ende, 13 Mei 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ende dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan kemajuan yang positif. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Ende menyelenggarakan rapat koordinasi multipihak guna mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ende.
Kegiatan yang berlangsung pada 13 Mei 2026 ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat penegak hukum, lembaga layanan sosial, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan yang selama ini berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas sejumlah aspek strategis terkait pembentukan UPTD PPA, termasuk penguatan kelembagaan, kebutuhan sumber daya manusia, mekanisme pelayanan, serta sistem rujukan kasus yang terpadu.
Seluruh pihak yang hadir menyampaikan dukungan dan komitmen untuk mempercepat proses pembentukan UPTD PPA sebagai pusat layanan yang mampu memberikan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, serta akses terhadap layanan hukum, kesehatan, dan layanan sosial lainnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ende menjelaskan bahwa proses pembentukan UPTD PPA telah memasuki tahapan yang krusial. Pemerintah Kabupaten Ende melalui perangkat daerah terkait telah mengajukan surat permohonan beserta dokumen pendukung kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai bagian dari proses administrasi dan pemenuhan regulasi yang diperlukan untuk pembentukan UPTD PPA Kabupaten Ende.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ende dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, khususnya mereka yang mengalami kekerasan, diskriminasi, maupun bentuk-bentuk pelanggaran hak lainnya.
Sebagai lembaga yang telah lebih dari dua dekade melakukan pendampingan bagi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Flores, TRUK F menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Ende dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran UPTD PPA diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-lembaga, meningkatkan kualitas layanan, serta mempercepat penanganan kasus melalui mekanisme yang lebih terstruktur dan terpadu.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Kabupaten Ende optimistis dapat segera mewujudkan UPTD PPA yang responsif, inklusif, dan berkeadilan. Pembentukan UPTD PPA tidak hanya merupakan implementasi amanat regulasi nasional, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Ende diharapkan semakin memperkuat akses masyarakat terhadap layanan perlindungan yang komprehensif, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berperspektif gender dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.