(0382) 23726, +62 813-3932-6340
Juvinus Solo: Tetap Dilantik Meski Terjerat Kasus TPPO

Juvinus Solo: Tetap Dilantik Meski Terjerat Kasus TPPO


Pada tanggal 25 Agustus 2024, publik Kabupaten Sikka digemparkan dengan berita pelantikan anggota DPRD terpilih, Juvinus Solo alias Joker, yang tetap dilaksanakan meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keputusan ini memicu kontroversi dan kemarahan masyarakat yang merasa bahwa keadilan telah dikhianati.

 

Kisah Juvinus Solo: Dari Caleg Hingga Tersangka

Juvinus Solo, yang lebih dikenal dengan panggilan Joker, adalah salah satu calon legislatif yang berhasil meraih dukungan signifikan pada Pemilu 2024. Popularitasnya di kalangan pemilih Sikka tidak dapat dipungkiri, tetapi di balik pencapaiannya tersebut, tersimpan catatan hitam yang mengancam reputasinya.

Pada awal Juli 2024, nama Joker mencuat di media massa setelah ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Kasus ini mencuat setelah beberapa korban melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan Joker dan jaringannya. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Joker tetap melanjutkan kampanyenya dengan berbagai janji politik yang berhasil mempengaruhi pemilih.

Pelantikan yang Menimbulkan Polemik

Keputusan untuk melantik Joker sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka meskipun status tersangkanya masih aktif menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan integritas proses hukum dan mekanisme pemilu yang memungkinkan tersangka kasus berat tetap menduduki kursi pemerintahan.

Salah satu kutipan dari berita yang tersebar di media sosial menyebutkan: "Pelantikan ini mencederai keadilan dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Sikka. Bagaimana mungkin seorang yang sedang diadili atas tuduhan TPPO masih bisa menduduki jabatan publik?"

Selain itu, aktivis hak asasi manusia di Sikka juga mengecam keras pelantikan tersebut. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memerangi perdagangan orang yang selama ini menjadi momok di wilayah tersebut.

Reaksi Publik dan Jaringan HAM Sikka

Masyarakat Sikka, terutama para aktivis dan organisasi yang peduli pada isu HAM, merespons dengan aksi protes dan kampanye di media sosial. Tagar seperti #JanganLantikJoker dan #HentikanPerdaganganOrang mulai bermunculan sebagai bentuk penolakan terhadap pelantikan ini.

Jaringan HAM Sikka juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan: "Kami menolak keras pelantikan Juvinus Solo alias Joker sebagai anggota DPRD Sikka. Proses ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap korban perdagangan orang dan memberikan sinyal bahwa pelaku kejahatan berat dapat lolos dari tanggung jawab hukum dengan mudah."

https://www.facebook.com/100002238177128/videos/884586460387024/ 

Kesimpulan

Pelantikan Juvinus Solo alias Joker sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka meski berstatus tersangka TPPO adalah sebuah ironi di tengah upaya pemberantasan perdagangan orang. Ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat Sikka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Pertaruhan besar bukan hanya pada hukum, tetapi juga pada moralitas publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka.

Dengan kasus ini, kita diingatkan kembali akan pentingnya memilih pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas. Kabupaten Sikka harus bangkit dan menyuarakan keadilan bagi para korban, demi masa depan yang lebih baik tanpa kekerasan dan eksploitasi.

 

Bagikan

Komentar