(0382) 23726, +62 813-3932-6340
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, TRUK F Dorong SOP Bersama Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sikka

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, TRUK F Dorong SOP Bersama Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sikka

  • Kategori: Berita
  • Tanggal 15-04-2025

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, TRUK F Dorong SOP Bersama Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sikka

Maumere, 15 April 2025 – Ruang Aula Bapperida Kabupaten Sikka menjadi saksi pertemuan penting antara berbagai pemangku kepentingan dalam upaya memperkuat sinergi perlindungan perempuan dan anak. Rapat koordinasi yang digagas oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sikka ini menghadirkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah, kepolisian, rumah sakit, lembaga layanan masyarakat, hingga akademisi—termasuk Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK F).

Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang berbagi informasi, melainkan menjadi ruang strategis untuk membangun kerja sama yang lebih konkret dan terstruktur dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin kompleks dan mendesak untuk direspon secara serius.

UPTD PPA, Harapan Baru dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam pemaparannya, Kepala UPTD PPA, Ibu Yani, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berdiri berdasarkan Peraturan Bupati Sikka Nomor 60 Tahun 2022 dan mulai beroperasi pada Februari 2023. Sebagai UPTD PPA tipe A pertama di wilayah Flores-Lembata, keberadaan lembaga ini membawa harapan besar bagi para penyintas kekerasan, dengan motto pelayanan CEKATAN: Cepat, Akurat, Komprehensif, dan Terintegrasi.

Namun demikian, UPTD PPA tidak berjalan sendiri. Ibu Yani menyadari pentingnya membangun mekanisme kolaboratif melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama yang dapat menjadi panduan teknis dalam pelayanan lintas sektor, mulai dari pengaduan, pendampingan, mediasi, hingga proses hukum.

Catatan Kritis dan Dorongan dari TRUK F

Dalam forum ini, TRUK F yang diwakili oleh Sr. Ika menyampaikan sejumlah catatan kritis dan dorongan konstruktif. Salah satu isu utama yang disorot adalah belum adanya SOP rujukan bersama yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan. Ketidakhadiran SOP ini menyebabkan layanan menjadi terfragmentasi dan sering kali membingungkan korban.

Lebih lanjut, TRUK F menyoroti keterbatasan layanan psikologis yang hanya dilayani oleh dua orang psikolog berlisensi di Kabupaten Sikka. Padahal kebutuhan akan layanan pemulihan psikologis semakin tinggi seiring meningkatnya jumlah korban kekerasan.

Sr. Ika juga menyinggung soal mahalnya biaya visum et repertum (VER) sebagai bagian dari bukti hukum. “Biaya VER sangat tinggi dan menjadi hambatan besar bagi korban, terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami berharap ada tinjauan ulang terhadap struktur biaya ini,” ujarnya.

Tantangan Visum dan Masukan dari Mitra Layanan

Diskusi yang mengemuka mengungkap berbagai tantangan dalam proses visum. Dr. Stev dari RSUD TC Hillers menjelaskan bahwa visum adalah produk hukum, bukan sekadar layanan medis biasa. Oleh karena itu, tidak ditanggung oleh BPJS dan memerlukan prosedur administratif yang ketat. Ia menyarankan agar pendekatan terhadap korban lebih humanis, salah satunya dengan mengganti istilah "visum" menjadi "pemeriksaan medis" agar lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Ibu Ayu dari Unit PPA Polres Sikka turut memaparkan kasus kekerasan yang terjadi di Nangahale yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Ia mengakui bahwa proses penanganan menjadi sulit karena korban telah meninggal dunia akibat membakar diri. Penyelidikan masih terus dilakukan, dan pelaku telah dikenai sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.

Dorongan Konkret: Rumah Aman dan SOP Berbasis Perbub

Dari pihak Bapperida Kabupaten Sikka, disampaikan inisiatif pemanfaatan aset daerah berupa rumah dinas tidak terpakai sebagai rumah aman sementara bagi korban kekerasan. Usulan tersebut telah diajukan kepada Bupati dan saat ini tengah menunggu persetujuan.

TRUK F menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya SOP bersama yang nantinya bisa ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub), agar seluruh proses pelayanan memiliki legitimasi hukum dan dapat dijalankan secara konsisten di semua lini layanan.

Penutup: Sinergi adalah Kunci

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh komitmen ini diakhiri dengan penegasan pentingnya sinergi lintas sektor. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukanlah kerja satu lembaga, melainkan kerja kolektif yang memerlukan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan keberpihakan pada korban.

TRUK F akan terus mengambil bagian dalam perjuangan ini, memastikan bahwa setiap korban kekerasan mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang layak.

 

Bagikan

Komentar